Pemakaran kabupaten intan jaya berdasarkan undang-undang No.54 tahun 1998 sebagai harapan bagi masyarakat intan jaya selama beberapa dasar warsa hidup dalam keisolasian dalam berbagai bidang, dengan jeripaya dan perjuanagan dari berbagai komponen masayarakat intan jaya ternyata harapan itu tiba sebagai wilayah otonomi khusus untuk memberikan suatu perubahan di daerah.
Intan Jaya telah mekar dan kinerja kerja pemerintah kabupaten Intan Jaya telah membuktikan membawah banyak perubahan ,namun kami sebagai generasi Intan Jaya memperhatinkan akan adanya beberapa hal yang kurang memihak masyarakat intan jaya dan generasinya. Hal ini melihat beberapa hal yang telah merugikan masyarakat antara lain pertama dalam penetapan DPRD kabupaten intan jaya terdapat orang di luar Papua pada hal ada banyak putra daerah yang siap dan memenuhi kuota suara kok dapat suara darimana seoarang pendatang tersebut, hal ini patut di curigai bayar membayar di KPU yang membuka peluang ke orang lain di tanah Papua. Dalam peneriamaan PNS banyak yang kecewa karena tidak utamakan putra putri daerah karena kurangnya latarbelakang pendidikan serta dalam pengiriman pendidikan STPDN perwkilan daerah Intan Iaya banyak putra putri yang memenuhi syarata namun tidak di loloskan dalam hal ini terlihat bermain kekeluargaan bersama kepala dinas terkait dengan melihat hal hal tersebut di atas sangat memeperhatinkan masa depan generasi Intan Jaya jika mulai dini membuka peluang untuk orang lain.
DPRD Kabuapetn Intan Jaya dipilih oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi mereka demi pembanaguan daerah sebagai wakil rakyat untuk mementukan masa depan daerah dan mereka justru berdomislinya di perkotaan dan kos kosan sangat memperhatinkan lagi pelatikan DPRD kabupaten Intan Jaya di kabupaten lain di Nabire dengan berbagai alasan pada hal mereka di lahirkan di daerah yang begitu, namun belum cinta pada daerahnya, lagi lagi sidang anggaran DPRD periode 20011-2012 pun di sidangkan di kabuapaten nabire bukanny,a di intan jaya hal ini sangat memeperhatinkan bagai masa depan generasi intan jaya yang nantinya menjadi kebiasaan cinta kota dan inatan jaya hanya di jadikan sebagai tempat makan dan berak di perkotaan .
berkaiatan dengan otonom intan jaya merupakan wilayah otonom yang harus memihak dan memperdayaakan masayarakat setempat ternyat rata rata para pemimpin dan penabat Papua tidak memahami fungsi daripada otonomi khusus tersebut hal ini terbukti dalam berbagai bidang Papua gagal dalam pengunaan otonomi khsusus. pada hal otonomi khusus tersebut memberikan kewenangan daerah untuk megelolah kekayaan alam dan dimanfaatkan sebesar besarnya bagi pemberdayaan dan pembanagunan daerah
oleh karena itu intan jaya telah membuka peluang bagi oarang lain dan mengawatirkan bagi generasi intan jaya masa akan mendatang .
by pasemala belau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KICAUAN BURUNG KIBA MELAMBAIKA SAYAP DI LELEREANG GUNUNG BULA, MENGAPAI HARAPAN DEMI DAERAH YANG TERISOLASI OLEH ALAM YANG MISTIS NAMUN TAK ADA KATA PASRA HINGGA MENCAPAI KOTA DI ATAS AWAN DI MBULU-MBULU. KAINAGA NO AGATI HAINGIGA GO.......?????